Kamis, 29 Desember 2011

ketidakadilan gender

Ketidakadilan Gender

Allah tidak membeda-bedakan perbedaan jenis kelamin, dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan publik dan domestik selama mereka mampu melakukannya baik secara fisikis maupun psikis tapi berdasarkan keahlian dan kemampuan masing-masing. Allah tidak mengajarkan diskriminasi terhadap kaum perempuan sebagaimana firman ALLAH SWT di dalam al-Qur’an surat an Nahl : 97

ô`tB Ÿ@ÏJtã $[sÎ=»|¹ `ÏiB @Ÿ2sŒ ÷rr& 4Ós\Ré& uqèdur Ö`ÏB÷sãB ¼çm¨ZtÍósãZn=sù Zo4quym Zpt6ÍhŠsÛ ( óOßg¨YtƒÌôfuZs9ur Nèdtô_r& Ç`|¡ômr'Î/ $tB (#qçR$Ÿ2 tbqè=yJ÷ètƒ

Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Pada ayat diatas, tampak ajaran persamaan dalam Islam tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, pembedaan itu lebih didasarkan pada amal saleh (perbuatan baik) yang dilakukannya dengan sadar, itulah konsekuensi atau resiko yang diperoleh perilkunya. Akan tetapi, kita tida dapat memungkiri kenyataan bahwa dalam kurun waktu yang sangat panjang, terbukti hubungan laki-laki dan perempuan terlihat timpang. Kaum perempuan masih diposisikan sebagai bagian dari laki-laki (subordinasi, dimarginalkan, bahkan didiskriminasikan hampir pada segala urusan baik domestik maupun publik.

Perbedaan gender prinsip dasarnya sesuatu yang wajar dan merupakan sunnatullah sebagai sebuah fenomena kebudayaan. Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak menimbulkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan adalah perbedaan gender ternyata telah melahirkan berbagai ketidakadilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki.

Menurut Faqih dalam Achmad Muthali (2001 : 33), ketidakadilan gender adalah suatu sistem dan struktur yang menempatkan laki-laki maupun perempuan sebagai korban dari system tersebut.

Fenomena ketidakadilan gender yang terjadi di masyarakat pedesaan ataupun perkotaan, dalam Mansour Fakih sebagaimana yang dikutip oleh PSW STAIN SKA Press (2002 : 39) terdiri dari : Marginalisasi perempuan, subordinasi terhadap perempuan, stereotipe yang merugikan perempuan, berbagai kekerasan yang menimpa perempuan, pembagian kerja yang banyak merugikan perempuan.

1) Marginalisasi atau pemiskinan

Marginalisasi berarti menempatkan atau menggeser perempuan ke pinggiran. Perempuan dicitrakan lemah, kurang atau tidak rasional, kurang atau tidak berani, sehingga tidak pantas menjadi pemimpin (A. Nunuk P. Murniati, 2004 : XX)

Ada berbagai macam dan bentuk, serta mekanisme proses marginalisasi perempuan akibat perbedaan gender, misalnya banyak buruh perempuan yang menjadi miskin akibat pimpinan perusahaan bahwa hanya laki-laki yang sesuai menjadi manajer, sehingga promosi dan pendidikan/pelatihan hanya diberikan laki-laki. Dengan demikian para buruh perempuan menjadi terhambat kariernya karena keyakinan tersebut.

2) Subordinasi (penomorduaan)

Subordinasi atau penomorduaan adalah sikap dan tindakan masyarakat yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah (Ridwan, 2006 : 27). Anggapan bahwa perempuan adalah makhluk yang emosional, karena itu ditempatkan pada posisi yang tidak penting, tidak cakap menjadi pemimpin. Hal ini melahirkan subordinasi terhadap perempuan.

Bentuk subordinasi bermacam-macam bermacam-macam, berbeda dari satu tempat dengan tempat lain, dari waktu ke waktu, dan dari budaya satu dengan budaya lainnya. Subordinasi terhadap perempuan terjadi dimana-mana, mulai dari rumah tangga, di masyarakat, di tempat kerja, bahkan didalam aturan atau kebijakan negara.

Contoh Subordinasi terhadap perempuan, di daerah pedesaan tepatnya daerah Gondangrejo, Ada beberapa keluarga dimana keuangan keluarga mereka terbatas, padahal mereka dihadapkan pada pilihan anak laki-laki atau perempuan yang akan di sekolahkan, akhirnya beberapa keluarga yang keungan keluarga mereka terbatas memilih anak laki-laki yang disekolahkan. Anak perempuannya disuruh memasak atau pergi kesawah membantu orang tuanya. Padahal anak perempuan juga ingin disekolahkan untu meraih cita-citanya.

3) Stereotipe (pelabelan negatif)

Stereotipe adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu dengan sikap atau penilaian negative yang merugikan pihak lain dan menimbulkan ketidakadilan (Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, 2006: 62).

Stereotipe laki-laki sebagai pencari nafkah juga berdampak pada marginalisasi perempuan. Akibatnya stereotype ini menjadikan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan hanya dipandang sebagai sambilan atau tambahan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, meskipun tidak jarang pendapatan perempuan /istri lebih tinggi dari laki-laki/suaminya. Hal ini yang kemudian menyebabkan peningkatan karier dan kesempatan berprestasi agak dihambat atau terhambat, sebab dipandang tidak terlalu serius dalam menggeluti kariernya, karena hanya sebagai sambilan.

4) Kekerasan (Violence) terhadap Perempuan

Kekerasan (violence) adalah suatu serangan (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang (Ridwan, 2006 : 29). Kekerasan banyak sekali bentuknya, diantaranya kekerasan berbasis gender yang sering dialami oleh perempuan.

Bentuk macam kekerasan berbasis Gender (Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, 2006 : 64 ):

a) Kekerasan fisik (menampar, memukul, menarik rambut, menyulut dengan rokok, melukai dengan senjata tajam).

b) Kekerasan psikologis atau emosional termasuk di dalamnya antara lain penghinaan, komentar-komentar yang dimaksudkan untuk merendahkan atau melukai harga diri pihak lain (seperti tidak mengijinkan istri menemui keluarganya atau membatasi pergaulan dengan teman-temannya, mengancam akan menceraikan istri, memisahkan istri dari anak-anak).

c) Kekerasan seksual, antara lain meliputi pengisolasian istri dari kebutuhan batinnya, pemaksaan hubungan seksual, perkosaan.

d) Kekerasan ekonomi, meliputi tidak memberi nafkah kepada istri, memanfaatkan ketergantungan istri secara ekonomi untuk mengontrol kehidupan istri.

5) Beban ganda/kerja lebih banyak (double burden)

Beban kerja adalah pembagian tugas dan tanggung jawab yang selalu memberatkan perempuan (Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, 2006 : 69).

Ada berbagai macam dan bentuk double burden, diantaranya adanya anggapan bahwa perempuan secara alamiah memiliki sifat memelihara, merawat, mengasuh dan rajin,mengakibatkan semua pekerjaan domestic rumah tangga menjadi tanggung jawab perempuan. Konsekuensinya banyak perempuan yang harus bekerja keras dan lama untuk menjaga kebersihan dan kerapian rumah tangganya, mulai dari membersihkan dan mengepel lantai, memasak, mencuci hingga mengasuh anak. Curahan waktu dan tenaga yang dihabiskan oleh perempuan lebih banyak dan berat daripada laki-laki. Perempuanlah yang paling belakangan menuju pembaringan di malam hari dan paling cepat bangun di pagi hari (Rachman dalam Ahmad Muthali, 2001 : 40).

Banyak terjadi di kalangan keluarga miskin, beban yang sangat berat ini harus ditanggung oleh perempuan sendiri, terlebih-lebih jika perempuan tersebut harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maka ia memikul beban kerja ganda.

Meski beban kerja lebih berat, paling tidak waktu yang digunakan lebih lama, tetapi curahan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sama sekali tidak dihargai secara ekonomi, bahkan status sosialnya dalam masyarakat dipandang lebih rendah dari pekerjaan public. Ketidak adilannya berlipat ganda, tidak berharga secara ekonomis sekaligus rendah secara sosial.

seks dan gender

Perbedaan Seks (jenis kelamin) dan Gender

Istilah gender harus dibedakan dengan istilah jenis kelamin (seks). Ann Oakley, ahli sosiologi Inggris merupakan orang yang mula-mula memberikan perbedaan dua istilah itu. Pentingnya pemahaman dan pembedaan antara konsep seks dan gender adalah dalam rangka melakukan analisis untuk memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial khususnya yang menimpa kaum perempuan. Hal ini disebabkan karena ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (gender differences) dan ketidakadilan gender (gender inequalities) dengan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas.

Jenis kelamin merupakan ciri biologis manusia yang diperoleh sejak lahir sehingga biologis dibagi menjadi jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dengan ciri fisik yang berbeda. Misalnya bahwa manusia yang laki-laki mempunyai penis, jakun, dan memproduksi sperma, sedangkan perempuan adalah manusia yang memiliki vagina, rahim, sel telur, dan alat menyusui. Ciri biologis ini akan melekat selamanya dan tidak bisa dipertukarkan.

Gender merupakan ciri yang melekat pada perempuan yang dikonstruksi secara social maupun cultural dengan mengaitkannya pada ciri biologis masing-masing jenis kelamin. ( Fakih dalam bukunya Achmad Muthali Achmad 2001 : 22).

Ciri biologis khusus yang dimiliki perempuan, yang pada umumnya untuk reproduksi, secara sosial maupun cultural direpresentasikan sebagai makhluk yang lemah lembut, cantik, emosional sekaligus keibuan. Sifat inilah yang sering disebut dengan istilah ”feminim” .Sementara laki-laki dengan ciri fisik yang dimiliki, dipandang kuat, rasional, jantan dan perkasa, sifat ini diberi atribut sifat yang ”maskulin”. Sifat yang dikontruksi secara social dan cultural ini dapat dipertukarkan. Maksudnya laki-laki dapat memiliki sifat lemah lembut, keibuan, dan emosional. Sebaliknya, permpuan biasa bersifat kuat, rasional, dan perkasa. Pertukaran sifat atau ciri tersebut tergantung zaman, latar budaya, maupun stratifikasi social yang mengintarinya. Pada latar budaya, maupun dan kelas social tertentu, perempuan dikontruksi untuk mengurus anak dan suami dirumah, sedang laki-laki mencari nafkah diluar.

Sebaliknya dalam latar budaya dan kelas sosial yang lain, perempuanlah yang bekerja mencari nafkah di luar rumah, sedang laki-laki mengasuh anaknya di rumah. Semua hal yang biasa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan perkembangan waktu dan budaya yang di sebut ”konsep gender”. Jadi bukan ciri biologis yang melekat secara alamiah dan kodrati.

Skema Perbedaan Seks dan Gender

Seks (Jenis Kelamin)

Gender

$

$

Perbedaan Biologis

Kultural

$

$

Pemberian Tuhan

Diajarkan melalui sosialisasi

$

$

Tidak dapat diubah

Dapat diubah

$

$

Peran Seks

Peran gender

$

Laki-laki

perempuan

$ $

reproduksi

produksi

Memasak,merawat anak untuk perempuan. Pegawai kantor, kepala rumah tangga untuk laki-laki

Perbedaan Seks dan gender di lihat dari aspek sumber dan unsur pembeda, sifat dampak dan keberlakuannya dapat dilihat dari tabel sebagai berikut :

No

Karakteristik

Seks

Gender

1

Sumber pembeda

Tuhan

Manusia /masyarakat

2

Unsur Pembeda

Biologis (alat reproduksi)

Kebiasaan/budaya

3

Sifat

Kodrat, tertentu dan tidak dapat dipertukarkan

Harkat,martabat dan dapat dipertukarkan

4

Dampak

Terciptanya nilai-nilai kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian sehingga menguntungkan kedua belah pihak

Terciptanya norma-norma tentang pantas atau tidaknya dan sering merugikan salah satu pihak

5

Keberlakuan

Sepanjang masa, dimana saja, tidak mengenal perbedaan kelas

Dapat berubah dan berbeda antar kelas

Dari uraian dan skema diatas dapat disimpulkan, bahwa gender dan jenis kelamin terdapat perbedaan yang mendasar.

seks dan gender

Perbedaan Seks (jenis kelamin) dan Gender

Istilah gender harus dibedakan dengan istilah jenis kelamin (seks). Ann Oakley, ahli sosiologi Inggris merupakan orang yang mula-mula memberikan perbedaan dua istilah itu. Pentingnya pemahaman dan pembedaan antara konsep seks dan gender adalah dalam rangka melakukan analisis untuk memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial khususnya yang menimpa kaum perempuan. Hal ini disebabkan karena ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (gender differences) dan ketidakadilan gender (gender inequalities) dengan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas.

Jenis kelamin merupakan ciri biologis manusia yang diperoleh sejak lahir sehingga biologis dibagi menjadi jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dengan ciri fisik yang berbeda. Misalnya bahwa manusia yang laki-laki mempunyai penis, jakun, dan memproduksi sperma, sedangkan perempuan adalah manusia yang memiliki vagina, rahim, sel telur, dan alat menyusui. Ciri biologis ini akan melekat selamanya dan tidak bisa dipertukarkan.

Gender merupakan ciri yang melekat pada perempuan yang dikonstruksi secara social maupun cultural dengan mengaitkannya pada ciri biologis masing-masing jenis kelamin. ( Fakih dalam bukunya Achmad Muthali Achmad 2001 : 22).

Ciri biologis khusus yang dimiliki perempuan, yang pada umumnya untuk reproduksi, secara sosial maupun cultural direpresentasikan sebagai makhluk yang lemah lembut, cantik, emosional sekaligus keibuan. Sifat inilah yang sering disebut dengan istilah ”feminim” .Sementara laki-laki dengan ciri fisik yang dimiliki, dipandang kuat, rasional, jantan dan perkasa, sifat ini diberi atribut sifat yang ”maskulin”. Sifat yang dikontruksi secara social dan cultural ini dapat dipertukarkan. Maksudnya laki-laki dapat memiliki sifat lemah lembut, keibuan, dan emosional. Sebaliknya, permpuan biasa bersifat kuat, rasional, dan perkasa. Pertukaran sifat atau ciri tersebut tergantung zaman, latar budaya, maupun stratifikasi social yang mengintarinya. Pada latar budaya, maupun dan kelas social tertentu, perempuan dikontruksi untuk mengurus anak dan suami dirumah, sedang laki-laki mencari nafkah diluar.

Sebaliknya dalam latar budaya dan kelas sosial yang lain, perempuanlah yang bekerja mencari nafkah di luar rumah, sedang laki-laki mengasuh anaknya di rumah. Semua hal yang biasa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan perkembangan waktu dan budaya yang di sebut ”konsep gender”. Jadi bukan ciri biologis yang melekat secara alamiah dan kodrati.

Skema Perbedaan Seks dan Gender

Seks (Jenis Kelamin)

Gender

$

$

Perbedaan Biologis

Kultural

$

$

Pemberian Tuhan

Diajarkan melalui sosialisasi

$

$

Tidak dapat diubah

Dapat diubah

$

$

Peran Seks

Peran gender

$

Laki-laki

perempuan

$ $

reproduksi

produksi

Memasak,merawat anak untuk perempuan. Pegawai kantor, kepala rumah tangga untuk laki-laki

Perbedaan Seks dan gender di lihat dari aspek sumber dan unsur pembeda, sifat dampak dan keberlakuannya dapat dilihat dari tabel sebagai berikut :

No

Karakteristik

Seks

Gender

1

Sumber pembeda

Tuhan

Manusia /masyarakat

2

Unsur Pembeda

Biologis (alat reproduksi)

Kebiasaan/budaya

3

Sifat

Kodrat, tertentu dan tidak dapat dipertukarkan

Harkat,martabat dan dapat dipertukarkan

4

Dampak

Terciptanya nilai-nilai kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian sehingga menguntungkan kedua belah pihak

Terciptanya norma-norma tentang pantas atau tidaknya dan sering merugikan salah satu pihak

5

Keberlakuan

Sepanjang masa, dimana saja, tidak mengenal perbedaan kelas

Dapat berubah dan berbeda antar kelas

Dari uraian dan skema diatas dapat disimpulkan, bahwa gender dan jenis kelamin terdapat perbedaan yang mendasar.